BERDASAR MAKLUMAT KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR : MAK/2/III/2020 TENTANG KEPATUHAN TERHADAP KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM RANGKA PENANGANAN PENYEBARAN VIRUS CORONA(cOVID-19) TANGGAL 19 MARET 2020 DAN SURAT EDARAN BUPATI KULON PROGO NOMOR : 440/1197 TENTANG KEWASPADAAN TERHADAP RESIKO PENULARAN INFEKSI CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) TANGGAL 19 MARET 2020.
MAKA DENGAN INI KAMI SELAKU PEMERINTAH KALURAHAN GOTAKAN MENGHIMBAU KEPADA SELURUH WARGA MASYARAKAT KALURAHAN GOTAKAN :
- AGAR TETAP TENANG, WASPADA, DAN TIDAK PANIK.
- AGAR TETAP DIRUMAH (YANG DI DALAM JANGAN PIKNIK & YANG DILUAR JANGAN MUDIK).
- MELAKUKAN KEGIATAN KEBERSIHAN LINGKUNGAN DI MASING-MASING WILAYAH SECARA GOTONG ROYONG DAN MANDIRI .
- MENGHINDARI KONTAK FISIK DENGAN MINIMAL JARAK 1 METER.
- TUNDA KEGIATAN MASAL SEPERTI KEGIATAN OLAH RAGA/SENAM MASAL,PENGAJIAN,HIBURAN,NYADRAN,RESEPSI PERNIKAHAN,KENDURI DAN SEJENISNYA.
- MELAKUKAN PERILAKU HIDUP BERSIH DAN SEHAT (PHBS), PERLINDUNGAN SECARA MANDIRI DENGAN MEMBUDAYAKAN CUCI TANGAN PAKAI SABUN, CUCI MUKA, BERKUMUR, DAN ETIKA BATUK DENGAN BENAR.
- BAGI YANG MASIH MELAKSANAKAN IBADAH DI MASJID ATAU MUSHOLA DIHARAP MENGGUNAKAN ALAT IBADAH SENDIRI (AL-QURAN,SAJADAH,SARUNG,MUKENA,PECI,DLL).
- MENYEDIAKAN TEMPAT CUCI TANGAN DENGAN AIR MENGALIR DAN SABUN DI DEPAN RUMAH.
- KEPADA PENDATANG/PEMUDIK YANG SUDAH TERLANJUR MASUK KE WILAYAH KALURAHAN GOTAKAN AGAR MELAPOR KE IBU MAYARNI (KAMITUWA KALURAHAN GOTAKAN) WA/TELPON : 0857 4385 8292 DAN ISOLASI MANDIRI SELAMA 14 HARI (SETELAH KEPULANGAN).
- SEGERA KE PUSKESMAS JIKA MENGALAMI 2 GEJALA DARI DEMAM PILEK,BATUK,SAKIT TENGGOROKAN,SESAK NAPAS.
Demikian Surat Himbauan ini disampaikan untuk diketahui dan dilaksanakan seluruh Masyarakat Kalurahan Gotakan.
Gotakan,26 Maret 2020
LURAH GOTAKAN
Ttd
SUPRIYANTA