Pada hari Kamis, 17/02/2022 Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta bekerja sama dengan Pemerintah Kalurahan Gotakan mengadakan Sosialisasi Rencana Peraturan Daerah DIY tentang Pelaksanaan Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas bertempat di Kalurahan Gotakan. Acara sosialisasi tersebut menghadirkan nara sumber dari Biro Hukum Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta Bapak Muh. Isnaini Raharjo, SH sebagai nara sumber.(tw)